Ketua BK DPRD Jabar Ditahan, PDIP Pasang Badan

INILAH.COM, Bandung - Fraksi FPDIP DPRD Jabar pasang badan terhadap kasus yang menjerat salah satu anggotanya yakni Maman Yudia terkait dugaan korupsi dum lelang mobil dinas Kabupaten Subang tahun 2008.

F-PDIP memberikan jaminan jika Maman Yudia tidak akan melarikan diri atau mempersulit pemeriksaan. Wakil Ketua F-PDIP Achmad Riza Alhabsyi menegaskan, partainya akan meminta penangguhan penahanan, baik tahanan rumah maupun tahanan kota. PDIP akan memberikan bantuan pendampingan hukum karena yakin Maman Yudia tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan.

"Kita jamin dan memastikan Pak Maman tidak akan melarikan diri atau mempersulit pemeriksaan. Kita hanya ingin Pak Maman bisa melaksanakan kegiatan dan fungsinya sebagai dewan," kata Riza saat ditemui di ruang FPDIP DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (28/12/2010).

Menurut Riza, PDIP akan mengikuti mekanisme yang berlaku, baik hukum dan politiknya. PDIP telah menyampaikan jaminan penangguhan penahanan secara resmi kepada Polres Subang.

"Ada pembicaraan khusus antara Kapolres, Pak Rudi Harsya Tanaya dari PDIP Jabar, Biro Hukum Sekwan, dan Pak Maman pribadi. Kita tunggu saja, mudah-mudahan ada perkembangan baik," tegasnya.

Riza mengaku prihatin terhadap kasus yang menjerat koleganya itu. Kasus ini membuat kader PDIP semakin introspeksi. "Saya yakin kasus ini bukan rekayasa, tetapi jujur saja membuat kita sadar sedang diterpa masalah," tuturnya.

Sementara anggota F-PDIP DPRD Jabar Deden Darmansyah mengaku akan tetap ngotot memperjuangkan penangguhan penahanan Maman. Alasan mendasar, FDIP menilai kasus tersebut lebih mengarah kepada kesalahan administratif dan bukan terindikasi pelanggaran pidana.

"Kalau mau, mungkin telusuri dulu panitia lelangnya. Lalu bertahap hingga sampai Bupati. Hal wajar jika Pjs Bupati menandatangani sebuah dokumen karena pasti sudah ditelaah oleh staf. Nah, Pak Maman itu juga sama menandatangani dokumen yang sudah ditelaah stafnya yang menyebutkan tidak berbahaya. Kita masih menganalisa dari sisi administrasi negara, kalau pidananya tergantung penyidik," kata Deden.

Maman Yudia, mantan Wakil Bupati Subang yang kini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar, ditahan Polres Subang sejak Sabtu (25/12) dini hari.

Maman resmi dijadikan tersangka dalam tindak pidana korupsi dum lelang kendaraan dinas di Kabupaten  Subang tahun 2008.[gin]