INILAH.COM, Bandung - Ratusan ribu pelajar di Jawa Barat terancam putus sekolah akibat kurangnya ruang kelas baru (RKB) yang bisa menampung mereka.
Anggota DPRD Jabar Ahmad Riza Alhabsyi mengungkapkan daya tampung seluruh sekolah tingkat SMP di Jabar hanya 651.045 orang. Padahal, lulusan sekolah dasar (SD) mencapai 778.810 siswa. Artinya, lulusan SD yang terancam tidak bisa melanjutkan ke SMP mencapai 127.765 siswa.
Menurut Alhabsyi, lulusan SMP yang terancam tidak bisa melanjutkan ke SMA jauh lebih besar, yakni 202.239 siswa. Karena dari 651.045 lulusan SMP, daya tampung di tingkat SMA hanya 348.806 siswa.
Dia memaparkan kebutuhan RKB di Jabar sebanyak 8.760 RKB diantaranya untuk SMP 3.200 kelas untuk dan 5.560 kelas untuk tingkat SMA.
Alhabsyi mengatakan, dirinya berharap Pemprov Jabar harus bisa menanggulangi permasalahan tersebut pada 2011, mengingat Pemprov Jabar telah meningkatkan target pendapatan tahun 2011 sebesar Rp8,505 triliun lebih. Artinya, harus ada alokasi 20 persen anggaran untuk menaggulangi permasalahan itu.
Menurut Alhabsyi, bila Pemprov tidak mampu mengadakan RKB bisa dilakukan co-sharing baik dengan pusat maupun daerah kota/kabupaten.[son/nic]
Anggota DPRD Jabar Ahmad Riza Alhabsyi mengungkapkan daya tampung seluruh sekolah tingkat SMP di Jabar hanya 651.045 orang. Padahal, lulusan sekolah dasar (SD) mencapai 778.810 siswa. Artinya, lulusan SD yang terancam tidak bisa melanjutkan ke SMP mencapai 127.765 siswa.
Menurut Alhabsyi, lulusan SMP yang terancam tidak bisa melanjutkan ke SMA jauh lebih besar, yakni 202.239 siswa. Karena dari 651.045 lulusan SMP, daya tampung di tingkat SMA hanya 348.806 siswa.
Dia memaparkan kebutuhan RKB di Jabar sebanyak 8.760 RKB diantaranya untuk SMP 3.200 kelas untuk dan 5.560 kelas untuk tingkat SMA.
Alhabsyi mengatakan, dirinya berharap Pemprov Jabar harus bisa menanggulangi permasalahan tersebut pada 2011, mengingat Pemprov Jabar telah meningkatkan target pendapatan tahun 2011 sebesar Rp8,505 triliun lebih. Artinya, harus ada alokasi 20 persen anggaran untuk menaggulangi permasalahan itu.
Menurut Alhabsyi, bila Pemprov tidak mampu mengadakan RKB bisa dilakukan co-sharing baik dengan pusat maupun daerah kota/kabupaten.[son/nic]